Sabtu, 21 Agustus 2010

contoh soal serta pembahasannya


contoh soal yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan (PPh)
Soal-soal berikut merupakan soal yang mengenai masalah pajak penghasilan.
1. Di ketahui Pak Jaya yang bekerja sebagai pegawai negeri yang memiliki penghasilan Rp. 8.000.000,00 perbulannya. Akan tetapi Pak Jaya belum menikah sehingga belum mempunyai anak. Hitung besra pajak penghasilan yang harus dibayar perbulannya?

2. Tersebutlah Pak Roni yang bekerja sebagai Direktur perusahaan dengan gaji perbulannya Rp. 9.000.000,00. Dan Ia sudah mempunyai istri namun belum memiliki anak. Berapa pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Pak Roni?

3.Tuan Doni memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp.60.000.000,00 berapa penghasilan terutang Tuan doni?

4. Hiduplah sebuah keluarga disebuah desa. Ia adalah Bapak Deni dan istrinya beserta 4 anaknya. Untuk mencukupi kebutuhannya ia bekerja sebagi Kepala Sekolah denagn upah sebesar Rp. 9.800.000,00. Hitunglah besar pajak penghasilannya yang harus dibayarkan perbulannya?

5. Terdapat sebuah keluarga yang terdiri dari 4 anggota keluarga, yaitu Bapak Dwi dan 3 anaknya. Istrinya sudah lama meninggal, sehingga kini Bapaknya yang harus mencukupi kebutuhan keluarganya. Untuk menunjang itu, ia bekerja sebagai Pegawai Bank dengan upah yang diterimanya sebesar Rp. 6.500.000,00 perbulannya. Berapa besar pajak penghasilan yang harus dibayarkan perbulannya?

6. Benu bertatus Kawin dan mempunyai Anak 3 orang yang bekerja sebagai Karyawan Tetap PT. Cermilang dengan Gaji beserta Tunjangan bulan Desember Tahun 2008 maupun Bulan Januari 2009 sebesar Bruto setiap bulan Rp. 6.000.000,00
Hitung berapa PPh Pasal 21 Terutang Tahun 2008 dan Tahun 2009 per Tahun dan per bulannya!

7. Sdr. A dengan Status Kawin mempunyai Anak 3 orang (K/3) dan memiliki usaha Toko untuk
Tahun 2008 dan Tahun 2009 memproleh Penghasilan Bersih jumlahnya sama sebesar
Rp. 600.000.000,00
Hitung berapa besarnya Pajak Terutang Tahun 2008 dan Tahun 2009 atas nama Sdr. A tersebut !

8.Tuan Heru bekerja pada PT.Pelita Abadi dengan memperoleh gaji setiap bulannya sebesar Rp.820.000,00 sudah berkeluarga serta mempunyai 2 anak. PT Abadi pelita mengikuti ausuransi jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Perusahaan membayar premu asuransi kecelakaan terja untuk heru sebesar Rp.25.000,00 dan premi asuransi kematian Rp.7.000,00 iuran THT (Tunjangan Hari Tua) Rp.,10.000,00 perbulan dan iuran pension sebesar Rp.7.000,00 sebulan. Hitunglah pajak terutang 1 tahun dan perbulan!



Jawaban:

1. dik. Besar penghasilan Rp. 8.000.000,00
           Dana jabatan 5 % x Rp. 800.000,00 = Rp. 300.000,00
           gaji Pak Jaya : Rp. 7.700.000,00

Gaji dalam 1 tahun : 12 x Rp. 7.700.000,00 = Rp. 92.400.000,00
PTKP : Rp. 15.840.000,00 Rp. 15.840.000,00
Gaji yang kena pajak : Rp. 76.560.000,00
Maka jumlah pajak yang harus dibayar :
Pajak 1 tahun : 5 % x Rp 5.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15% x Rp. 26.560.000,00 = Rp. 3.984.000,00
Rp. 6.484.000,00
Pajak perbulannya : Rp. 6.484.000,00 = Rp. 540.333,00
Jadi, besarnya pajak yang harus dibayar oleh Pak Jaya perbulannya sebesar
Rp. 540.333,00.


2. dik. Besar penghasilan : Rp. 9.000.000,00
Dana jabatan : 5 % x Rp. 9.000.000,00 = Rp. 300.000,00
Gaji pak Roni : Rp. 8.700.000,00

Maka gaji 1 tahun : 12 x Rp. 8.700.000,00 = Rp. 104.400.000,00
PTKP : Rp. 15.840.000,00
Rp. 1.200.000,00 +
Hasil Rp. 17.160.000,00
Gaji kena pajak : Rp. 86.240.000,00

Maka jumlah pajak yang harus dibayar :
5 % x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15 % x Rp. 36.240.000,00 = Rp. 5.436.000,00
Jumlah pajak dalam waktu 1 tahun : Rp. 7.936.000,00

Besarnya pajak perbulannya :
Rp. 7.936.000,00 = Rp. 661.333,00

Dari sejumlah gaji yang diterima oleh Pak Roni, naka ia berkewajiban membayar pajak penghasilannya sebesar Rp. 661.333,00 perbulannya.


3.  tarif pajak= 5% x Rp.25.000.000,00 = Rp.1.250.000,00
                         10% x Rp.25.000.000,00 = Rp.2.500.000,00
                       15% x Rp.10.000.000,00 = Rp.1.500.000,00
                           Dikurang menjadi Rp.5.250.000,00

4. Dik. Besar penghasilan : Rp. 9.800.000,00
Dana jabatan : 5 % x Rp. 9.800.000,00 = Rp. 300.000,00
Rp. 9.500.000,00
Gaji dalam waktu 1 tahun :
12 x Rp. 9.500.000,00 = Rp. 114.000.000,00
PTKP : Rp. 15.840.000,00
4 x Rp. 1.320.000,00 +
Hasil Rp. 21.120.000,00
Gaji yang kena pajak : Rp. 82.880.000,00
Jumlah pajak yang harus dinayar :
5 % x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15 % x Rp. 32.880.000,00 = Rp. 4.932.000,00
Rp. 7.432.000,00

Pajak perbulannya yang harus dibayar :
Rp. 7.432.000,00 = Rp. 619.000,00
12
Jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Pak Deni perbulannya sebesar
Rp. 619.000,00

4. Dik. penghasilan : Rp. 6.500.000,00
Dana jabatan : 5 % x Rp. 6.500.000,00 = Rp. 300.000,00
Rp. 6.200.000,00

Gaji dalam waktu 1 tahun :
12 x Rp. 6.200.000,00 = Rp. 74.400.000,00

PTKP : Rp. 15.840.000,00
3 x Rp. 1.320.000,00
Hasil Rp. 19.800.000,00
Gaji yang kena pajak : Rp. 54.600.000,00
Jumlah pajak yang harus dibayar :
5 % x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15 % x Rp. 4.600.000,00 = Rp. 690.000,00
Pajak dalam waktu 1 tahun : Rp. 3.190.000,00

Pajak perbulannya : Rp. 3.190.000,00 = Rp. 265.000,00
12
Jadi jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Bapak Dwi yaitu sebesar
Rp. 265.000,00 untuk perbulannya

6. 1) Tahun 2008

(1) PenghasilanBruto per bulan Rp. 6.000.000,00
(2) PenghasilanBruto per Tahun 12 X Rp. 6 jt = Rp. 72.000.000,00
(3) Dikurangi Biaya Jabatan:
Ø 5%dari Penghasilan Bruto maksimum
Rp. 1.296.000,00 per Tahun atau
Rp. 108.000,00 per Bulan
Ø 5% XRp. 72.000.000,00 = Rp. 3.600.000,00
Ø Maksimum Rp. 1.296.000,00
(4) DikurangiIuran Pensiun: NIHIL .
(5) PenghasilanNeto Rp. 70.704.000,00
(6) Dikurangi PTKP(K/3):
Diri Wajib Pajak : Rp. 13.200.000,00
Status Kawin : Rp. 1.200.000,00
TanggunganKel. Maks. 3 orang
3 X Rp. 1.200.000,00 : Rp. 3.600.000,00
TOTAL PTKP Rp. 18.000.000,00
(7) PenghasilanKena Pajak Rp. 52.704.000,00
(PPh Psal 21Terutang per Tahun cfm Tarif :
s/d Rp. 25.000.000,00 X 5% = Rp.1.250.000,00
> Rp. 25 jt Rp. 50 jt X 10% = Rp.2.500.000,00
> Rp. 50 jt Rp. 100 jt X 15%
Rp. 2.704.000,00 X 15% = Rp. 405.600,00
> Rp. 100 jt Rp. 200 jt X 25% : Nihil
> Rp. 200 jt dst X 35% : Nihil .
TOTAL PPh PASAL 21 / Thn Rp. 4.155.600,00
(9) PPh PASAL 21/ Bln.
(10) Rp. 4.155.000,00 : 12 :Rp. 346.300,00

2) Tahun 2009

(1) PenghasilanBruto per bulan Rp. 6.000.000,00
(2) PenghasilanBruto per Tahun 12 X Rp. 6 jt = Rp. 72.000.000,00
(3) DikurangiBiaya Jabatan:
Ø 5% dari Penghasilan Bruto maksimum
Rp. 6.000.000,00 per Tahun atau
Rp. 500.000,00 per Bulan
Ø 5% XRp. 72.000.000,00 = Rp. 3.600.000,00
Ø MaksimumRp. 6.000.000,00 = Rp. 3.600.000,00
(4) Dikurangi Iuran Pensiun:= NIHIL .
(5) PenghasilanNeto Rp. 68.400.000,00
(6) DikurangiPTKP (K/3)
Diri Wajib Pajak : Rp. 15.840.000,00
Status Kawin : Rp. 1.320.000,00
TanggunganKel.
Maks. 3 orang
3 X Rp. 1.320.000,00 : Rp. 3.960.000,00
TOTAL PTKP Rp. 21.120.000,00

(7) PenghasilanKena Pajak Rp. 47.280.000,00

( PPh Psal21 Terutang per Tahun cfm Tarif :
s/d Rp. 25.000.000,00 X 5% = Rp. 1.250.000,00
> Rp. 25 jt Rp. 50 jt X 10%
Rp. 22.280.000,00 X 10% = Rp. 2.228.000,00
> Rp. 50 jt Rp. 100 jt X 15%
> Rp. 100 jt Rp. 200 jt X 25% ---
> Rp. 200 jt dst X 35% . --- .

TOTAL PPh PASAL 21 / Thn. Rp. 3.478.000,00

(9) PPh PASAL21 Terutang per Bulan. Rp. 3.478.000,00 : 12 Rp. 289.834,00

7. 2.1 TARIF PPhWP OP PENGUSAHA DAN PEKERJA

1) Tarif Lama s/d Tahun 2008:


PENGHASILAN KENA PAJAK :

s/d Rp. 25.000.000 .......Tarif 5%
> Rp. 25 jt Rp. 50 jt Tarif 10%
> Rp. 50 jt Rp. 100 jt Tarif 15%
> Rp. 100 jt Rp. 200 jt Tarif 25%
> Rp. 200 jt dst ..............Tarif 35%

2) mulaiTahun 2009

PENGHASILAN KENA PAJAK

s/d Rp. 50.000.000,00 Tarif 5%
> Rp. 50 jt Rp. 250 jt Tarif 15%
> Rp. 250 jt Rp. 500 jt Tarif 25%
> Rp. 500 jt dst ...............Tarif 30%

2.2. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

1) s/d Tahun 2008 PTKP

untuk Diri Wajib Pajak .Rp. 13.200.000,00
Status Wajib Pajak Kawin mendapat tambahan Rp. 1.200.000,00
Untuk Tanggungan Keluarga Maksimum 3 orang @ Rp. 1.200.000,00

2) MulaiTahun 2009

PTKP untuk Diri Wajib Pajak Rp. 15.840.000,00
Status Kawin mendapat tambahanRp. 1.320.000,00
Tanggungan KeluargaMaksimm 3 orang @ Rp. 1.320.000,00

2.3. Pajak Terutang:

1) Tahun2008:

(1) Penghasilan Bersih Rp.600.000.000,00

(2) PTKP (K/3)

Diri WP Rp. 13.200.000,00
Kawin .. Rp. 1.200.000,00
Tanggungan Keluarga Anak 3 Orang
3 X Rp. 1.200.000,00 Rp. 3.600.000,00

(3) Total PTKP (K/3) .. Rp. 18.000.000,00

(4) Penghasilan Kena Pajak Rp. 582.000.000,00

(5) PPh Terutang cfm Tarif 2008: s/d Rp. 25 jt X 5% =Rp. 1.250.000,00
Ø Rp. 25 jt Rp. 50 jt (Rp. 25 jt) X 10% =Rp. 2.500.000,00
Ø Rp. 50 jt Rp. 100 jt (Rp. 50 jt) X 15% =Rp. 7.500.000,00
Ø Rp. 100 jt Rp 200 jt (Rp. 100 jt) X 25% =Rp. 25.000.000,00
Ø Rp. 200 jt dst (Rp. 382 jt) X 35% = Rp.133.700.000,00
Ø TOTAL PPh Terutang 2008 : Rp. 169.950.000,00


2) Tahun2009:

(1) Penghasilan Bersih Rp.600.000.000,00
(2) PTKP (K/3)
Diri WP Rp. 15.840.000,00
Kawin Rp. 1.320.000,00
Tanggungan Keluarga Anak 3 Orang3 X Rp. 1.320.000,00 : Rp. 3.960.000,00

(3) TOTAL PTKP (K/3 Th. 2009) Rp. 21.120.000,00

(4) PenghasilanKena Pajak Rp. 578.880.000,00
(5) PPhTerutang cm Tarif 2009:
Ø s/d Rp. 50 jt. X 5% = Rp. 2.500.000,00
Ø Rp. 50 jt Rp. 250 jt X 15% = Rp. 30.000.000,00
Ø Rp. 250 jt Rp. 500 jt X 25% = Rp. 62.500.000,00
Ø Rp. 500 jt dst Rp. 78.880.000,00 X 30% = Rp. 23.664.000,00
Ø TOTAL PPh Terutang 2009 : Rp. 118.6664.000,00

8. Gaji sebulan Rp 820.000,00
    Premi asuransi kecelakaan Rp.25.000,00
    Premi asuransi kematian Rp. 7.000,00
    Penghasilan Rp.852.000,00
a.       Biaya jabatan 5% x Rp.820.000,00 = Rp.42.000,00
b.      Iuran pension                                   = Rp.7.000,00
c.       Iuran THT                                        = Rp.10.000,00
Pengurangan                                        Rp. 59.600,00
Netto dalam setahun Rp.792.000,00
Jadi netto dalam setahun Rp.792.000,00 x 12 = Rp.9.508.800,00
PTKP
Wajib pajak Rp.2.880.000,00
Istri              Rp.1.440.000,00
Anak            Rp. 2.880.000,00
Jumlah ptkp Rp.7.200,000,00
Jadi pengh.netto – ptkp
Rp.9.508.800,00 - Rp.7.200,000,00 = Rp. 2.308.800
Penghasilan terutang 5% x Rp.9.508.800,00 = Rp.475.440,00
                                  Rp. 475.440,00 : 12 = Rp.39.620,00