contoh soal yang
berkaitan dengan Pajak Penghasilan (PPh)
Soal-soal berikut
merupakan soal yang mengenai masalah pajak penghasilan.
1. Di ketahui Pak
Jaya yang bekerja sebagai pegawai negeri yang memiliki penghasilan Rp.
8.000.000,00 perbulannya. Akan tetapi Pak Jaya belum menikah sehingga belum
mempunyai anak. Hitung besra pajak penghasilan yang harus dibayar perbulannya?
2. Tersebutlah Pak
Roni yang bekerja sebagai Direktur perusahaan dengan gaji perbulannya Rp.
9.000.000,00. Dan Ia sudah mempunyai istri namun belum memiliki anak. Berapa
pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Pak Roni?
3.Tuan Doni
memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp.60.000.000,00 berapa penghasilan
terutang Tuan doni?
4. Hiduplah sebuah
keluarga disebuah desa. Ia adalah Bapak Deni dan istrinya beserta 4 anaknya.
Untuk mencukupi kebutuhannya ia bekerja sebagi Kepala Sekolah denagn upah
sebesar Rp. 9.800.000,00. Hitunglah besar pajak penghasilannya yang harus
dibayarkan perbulannya?
5. Terdapat sebuah
keluarga yang terdiri dari 4 anggota keluarga, yaitu Bapak Dwi dan 3 anaknya.
Istrinya sudah lama meninggal, sehingga kini Bapaknya yang harus mencukupi
kebutuhan keluarganya. Untuk menunjang itu, ia bekerja sebagai Pegawai Bank
dengan upah yang diterimanya sebesar Rp. 6.500.000,00 perbulannya. Berapa besar
pajak penghasilan yang harus dibayarkan perbulannya?
6. Benu bertatus
Kawin dan mempunyai Anak 3 orang yang bekerja sebagai Karyawan Tetap PT.
Cermilang dengan Gaji beserta Tunjangan bulan Desember Tahun 2008 maupun Bulan
Januari 2009 sebesar Bruto setiap bulan Rp. 6.000.000,00
Hitung berapa PPh
Pasal 21 Terutang Tahun 2008 dan Tahun 2009 per Tahun dan per bulannya!
7. Sdr. A dengan
Status Kawin mempunyai Anak 3 orang (K/3) dan memiliki usaha Toko untuk
Tahun 2008 dan
Tahun 2009 memproleh Penghasilan Bersih jumlahnya sama sebesar
Rp. 600.000.000,00
Hitung berapa
besarnya Pajak Terutang Tahun 2008 dan Tahun 2009 atas nama Sdr. A tersebut !
8.Tuan Heru
bekerja pada PT.Pelita Abadi dengan memperoleh gaji setiap bulannya sebesar Rp.820.000,00
sudah berkeluarga serta mempunyai 2 anak. PT Abadi pelita mengikuti ausuransi
jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Perusahaan membayar premu asuransi
kecelakaan terja untuk heru sebesar Rp.25.000,00 dan premi asuransi kematian
Rp.7.000,00 iuran THT (Tunjangan Hari Tua) Rp.,10.000,00 perbulan dan iuran
pension sebesar Rp.7.000,00 sebulan. Hitunglah pajak terutang 1 tahun dan
perbulan!
Jawaban:
1. dik. Besar
penghasilan Rp. 8.000.000,00
Dana jabatan 5 % x Rp. 800.000,00 =
Rp. 300.000,00
gaji Pak Jaya : Rp. 7.700.000,00
Gaji dalam 1 tahun
: 12 x Rp. 7.700.000,00 = Rp. 92.400.000,00
PTKP : Rp.
15.840.000,00 Rp. 15.840.000,00
Gaji yang kena
pajak : Rp. 76.560.000,00
Maka jumlah pajak
yang harus dibayar :
Pajak 1 tahun : 5
% x Rp 5.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15% x Rp.
26.560.000,00 = Rp. 3.984.000,00
Rp. 6.484.000,00
Pajak perbulannya
: Rp. 6.484.000,00 = Rp. 540.333,00
Jadi, besarnya
pajak yang harus dibayar oleh Pak Jaya perbulannya sebesar
Rp. 540.333,00.
2. dik. Besar
penghasilan : Rp. 9.000.000,00
Dana jabatan : 5 %
x Rp. 9.000.000,00 = Rp. 300.000,00
Gaji pak Roni :
Rp. 8.700.000,00
Maka gaji 1 tahun
: 12 x Rp. 8.700.000,00 = Rp. 104.400.000,00
PTKP : Rp.
15.840.000,00
Rp. 1.200.000,00 +
Hasil Rp. 17.160.000,00
Gaji kena pajak :
Rp. 86.240.000,00
Maka jumlah pajak
yang harus dibayar :
5 % x Rp.
50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15 % x Rp.
36.240.000,00 = Rp. 5.436.000,00
Jumlah pajak dalam
waktu 1 tahun : Rp. 7.936.000,00
Besarnya pajak
perbulannya :
Rp. 7.936.000,00 =
Rp. 661.333,00
Dari sejumlah gaji
yang diterima oleh Pak Roni, naka ia berkewajiban membayar pajak penghasilannya
sebesar Rp. 661.333,00 perbulannya.
3. tarif pajak= 5% x Rp.25.000.000,00 =
Rp.1.250.000,00
10% x Rp.25.000.000,00
= Rp.2.500.000,00
15% x Rp.10.000.000,00 =
Rp.1.500.000,00
Dikurang menjadi
Rp.5.250.000,00
4. Dik. Besar
penghasilan : Rp. 9.800.000,00
Dana jabatan : 5 %
x Rp. 9.800.000,00 = Rp. 300.000,00
Rp. 9.500.000,00
Gaji dalam waktu 1
tahun :
12 x Rp.
9.500.000,00 = Rp. 114.000.000,00
PTKP : Rp.
15.840.000,00
4 x Rp.
1.320.000,00 +
Hasil Rp.
21.120.000,00
Gaji yang kena
pajak : Rp. 82.880.000,00
Jumlah pajak yang
harus dinayar :
5 % x Rp. 50.000.000,00
= Rp. 2.500.000,00
15 % x Rp.
32.880.000,00 = Rp. 4.932.000,00
Rp. 7.432.000,00
Pajak perbulannya
yang harus dibayar :
Rp. 7.432.000,00 =
Rp. 619.000,00
12
Jumlah pajak
penghasilan yang harus dibayar oleh Pak Deni perbulannya sebesar
Rp. 619.000,00
4. Dik. penghasilan
: Rp. 6.500.000,00
Dana jabatan : 5 %
x Rp. 6.500.000,00 = Rp. 300.000,00
Rp. 6.200.000,00
Gaji dalam waktu 1
tahun :
12 x Rp.
6.200.000,00 = Rp. 74.400.000,00
PTKP : Rp.
15.840.000,00
3 x Rp.
1.320.000,00
Hasil Rp.
19.800.000,00
Gaji yang kena
pajak : Rp. 54.600.000,00
Jumlah pajak yang
harus dibayar :
5 % x Rp.
50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15 % x Rp.
4.600.000,00 = Rp. 690.000,00
Pajak dalam waktu
1 tahun : Rp. 3.190.000,00
Pajak perbulannya
: Rp. 3.190.000,00 = Rp. 265.000,00
12
Jadi jumlah pajak
penghasilan yang harus dibayar oleh Bapak Dwi yaitu sebesar
Rp. 265.000,00
untuk perbulannya
6. 1) Tahun 2008
(1)
PenghasilanBruto per bulan Rp. 6.000.000,00
(2)
PenghasilanBruto per Tahun 12 X Rp. 6 jt = Rp. 72.000.000,00
(3) Dikurangi
Biaya Jabatan:
Ø 5%dari
Penghasilan Bruto maksimum
Rp. 1.296.000,00
per Tahun atau
Rp. 108.000,00 per
Bulan
Ø 5% XRp.
72.000.000,00 = Rp. 3.600.000,00
Ø Maksimum Rp.
1.296.000,00
(4) DikurangiIuran
Pensiun: NIHIL .
(5)
PenghasilanNeto Rp. 70.704.000,00
(6) Dikurangi
PTKP(K/3):
Diri Wajib Pajak :
Rp. 13.200.000,00
Status Kawin : Rp.
1.200.000,00
TanggunganKel.
Maks. 3 orang
3 X Rp.
1.200.000,00 : Rp. 3.600.000,00
TOTAL PTKP Rp.
18.000.000,00
(7)
PenghasilanKena Pajak Rp. 52.704.000,00
(PPh Psal 21Terutang
per Tahun cfm Tarif :
s/d Rp.
25.000.000,00 X 5% = Rp.1.250.000,00
> Rp. 25 jt – Rp. 50 jt X 10% = Rp.2.500.000,00
> Rp. 50 jt – Rp. 100 jt X 15%
Rp. 2.704.000,00 X
15% = Rp. 405.600,00
> Rp. 100 jt – Rp. 200 jt X 25% : Nihil
> Rp. 200 jt
dst X 35% : Nihil .
TOTAL PPh PASAL 21
/ Thn Rp. 4.155.600,00
(9) PPh PASAL 21/
Bln.
(10) Rp.
4.155.000,00 : 12 :Rp. 346.300,00
2) Tahun 2009
(1)
PenghasilanBruto per bulan Rp. 6.000.000,00
(2)
PenghasilanBruto per Tahun 12 X Rp. 6 jt = Rp. 72.000.000,00
(3) DikurangiBiaya
Jabatan:
Ø 5% dari
Penghasilan Bruto maksimum
Rp. 6.000.000,00
per Tahun atau
Rp. 500.000,00 per
Bulan
Ø 5% XRp.
72.000.000,00 = Rp. 3.600.000,00
Ø MaksimumRp.
6.000.000,00 = Rp. 3.600.000,00
(4) Dikurangi
Iuran Pensiun:= NIHIL .
(5) PenghasilanNeto
Rp. 68.400.000,00
(6) DikurangiPTKP
(K/3)
Diri Wajib Pajak :
Rp. 15.840.000,00
Status Kawin : Rp.
1.320.000,00
TanggunganKel.
Maks. 3 orang
3 X Rp.
1.320.000,00 : Rp. 3.960.000,00
TOTAL PTKP Rp.
21.120.000,00
(7)
PenghasilanKena Pajak Rp. 47.280.000,00
( PPh Psal21
Terutang per Tahun cfm Tarif :
s/d Rp.
25.000.000,00 X 5% = Rp. 1.250.000,00
> Rp. 25 jt – Rp. 50 jt X 10%
Rp. 22.280.000,00
X 10% = Rp. 2.228.000,00
> Rp. 50 jt – Rp. 100 jt X 15%
> Rp. 100 jt – Rp. 200 jt X 25% ---
> Rp. 200 jt
dst X 35% . --- .
TOTAL PPh PASAL 21
/ Thn. Rp. 3.478.000,00
(9) PPh PASAL21
Terutang per Bulan. Rp. 3.478.000,00 : 12 Rp. 289.834,00
7. 2.1 TARIF PPhWP
OP PENGUSAHA DAN PEKERJA
1) Tarif Lama s/d
Tahun 2008:
PENGHASILAN KENA
PAJAK :
s/d Rp. 25.000.000
.......Tarif 5%
> Rp. 25 jt – Rp. 50 jt Tarif 10%
> Rp. 50 jt – Rp. 100 jt Tarif 15%
> Rp. 100 jt – Rp. 200 jt Tarif 25%
> Rp. 200 jt
dst ..............Tarif 35%
2) mulaiTahun 2009
PENGHASILAN KENA
PAJAK
s/d Rp.
50.000.000,00 Tarif 5%
> Rp. 50 jt – Rp. 250 jt Tarif 15%
> Rp. 250 jt – Rp. 500 jt Tarif 25%
> Rp. 500 jt
dst ...............Tarif 30%
2.2. Penghasilan
Tidak Kena Pajak (PTKP)
1) s/d Tahun 2008
PTKP
untuk Diri Wajib
Pajak .Rp. 13.200.000,00
Status Wajib Pajak
Kawin mendapat tambahan Rp. 1.200.000,00
Untuk Tanggungan
Keluarga Maksimum 3 orang @ Rp. 1.200.000,00
2) MulaiTahun 2009
PTKP untuk Diri
Wajib Pajak Rp. 15.840.000,00
Status Kawin
mendapat tambahanRp. 1.320.000,00
Tanggungan
KeluargaMaksimm 3 orang @ Rp. 1.320.000,00
2.3. Pajak
Terutang:
1) Tahun2008:
(1) Penghasilan
Bersih Rp.600.000.000,00
(2) PTKP (K/3)
Diri WP Rp.
13.200.000,00
Kawin .. Rp.
1.200.000,00
Tanggungan
Keluarga Anak 3 Orang
3 X Rp.
1.200.000,00 Rp. 3.600.000,00
(3) Total PTKP
(K/3) .. Rp. 18.000.000,00
(4) Penghasilan
Kena Pajak Rp. 582.000.000,00
(5) PPh Terutang
cfm Tarif 2008: s/d Rp. 25 jt X 5% =Rp. 1.250.000,00
Ø Rp. 25 jt – Rp. 50 jt (Rp. 25 jt) X 10% =Rp. 2.500.000,00
Ø Rp. 50 jt – Rp. 100 jt (Rp. 50 jt) X 15% =Rp. 7.500.000,00
Ø Rp. 100 jt – Rp 200 jt (Rp. 100 jt) X 25% =Rp. 25.000.000,00
Ø Rp. 200 jt dst
(Rp. 382 jt) X 35% = Rp.133.700.000,00
Ø TOTAL PPh
Terutang 2008 : Rp. 169.950.000,00
2) Tahun2009:
(1) Penghasilan
Bersih Rp.600.000.000,00
(2) PTKP (K/3)
Diri WP Rp.
15.840.000,00
Kawin Rp.
1.320.000,00
Tanggungan
Keluarga Anak 3 Orang3 X Rp. 1.320.000,00 : Rp. 3.960.000,00
(3) TOTAL PTKP
(K/3 Th. 2009) Rp. 21.120.000,00
(4)
PenghasilanKena Pajak Rp. 578.880.000,00
(5) PPhTerutang cm
Tarif 2009:
Ø s/d Rp. 50 jt. X
5% = Rp. 2.500.000,00
Ø Rp. 50 jt – Rp. 250 jt X 15% = Rp. 30.000.000,00
Ø Rp. 250 jt – Rp. 500 jt X 25% = Rp. 62.500.000,00
Ø Rp. 500 jt dst
Rp. 78.880.000,00 X 30% = Rp. 23.664.000,00
Ø TOTAL PPh
Terutang 2009 : Rp. 118.6664.000,00
8. Gaji sebulan Rp
820.000,00
Premi asuransi kecelakaan Rp.25.000,00
Premi asuransi kematian Rp. 7.000,00
Penghasilan Rp.852.000,00
a. Biaya jabatan 5% x Rp.820.000,00 =
Rp.42.000,00
b. Iuran pension =
Rp.7.000,00
c. Iuran THT =
Rp.10.000,00
Pengurangan Rp.
59.600,00
Netto dalam setahun Rp.792.000,00
Jadi netto dalam setahun Rp.792.000,00 x 12 =
Rp.9.508.800,00
PTKP
Wajib pajak Rp.2.880.000,00
Istri
Rp.1.440.000,00
Anak
Rp. 2.880.000,00
Jumlah ptkp Rp.7.200,000,00
Jadi pengh.netto – ptkp
Rp.9.508.800,00 - Rp.7.200,000,00 = Rp. 2.308.800
Penghasilan terutang 5% x Rp.9.508.800,00 =
Rp.475.440,00
Rp. 475.440,00
: 12 = Rp.39.620,00
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusini sangat bermanfaat bagi saya untuk menghadapi UN
BalasHapuspak.. itu untuk by jabatan bukanya 5%x8.000.000?
BalasHapuskan by jabatan merupakan hasil 5% dari hasil gaji.
terimakasih....
Biaya jabatan 5% dari gaji pokok kan pak. Berarti 5%X 8.000.000 bukan 800.000. Jadinya iuran jabatannya 400.000 pak. jadi jumlah pengurangannya 8000.000 - 400.000
BalasHapusmaaf pak untuk nomor1, bukannya untuk pegawai negeri pajaknya berdasarkan golongan dan final ?
BalasHapusMasukkan komentar Anda...jekson memiliki penghasilan 10 juta per bulan dan tanggungan 1 istri dan 6 orang anak berapa pph jekson per bulan?tetapi tidak memiliki npwp?
BalasHapusKalo penghasilan bruto 7.500.000, biaya jabatan 5% iuran pensiun 250.000 dan Pph terutang sebulan 38.000 berapa kas bersih yg diterima WP selama sebulan? Tadi kuis jawaban benernya penghasilan bruto ngga dikurangi biaya jabatan. Masih bingung kenapa kaya gitu.
BalasHapusJadi jawabannya P.bruto - Iuran Pensiun - PPh sebulan nah kenapa biaya jabatannya tidak dihitung? Apa karena biaya jabatan dibayar oleh perusahaan?
BalasHapusjwbnya ngaco mas bikin org pusing klo baru bljar . klo mau ngsh yg ikhlas haha
BalasHapusKok ngaco ya? Padahal soalnya sudah bagus... Makasih
BalasHapusPak budiman sebagai kepala dibagian perusahaan dengan gaji sebesar 5.800.000.00. istri pak budiman bernama bu yuli berkerja di perusahaan dengan gaji sebesar 4.200.000.00 setiap bulan pak budiman membayar iuran tunjangan hari tua sebesar 150.000.00 dan iuran kesehatan sebesar 100.000.00. keluarga pak budiman memiliki satu orang anak. jika jabatan pak budiman ditetapkan 5% dari gaji. Hitunglah besar pajak terutang yang dibayar pak budiman tiap bulan selama tahun 2015 ? Kalau ini kayak mana jawabannya, tolong jawab yah
BalasHapusPak budiman sebagai kepala dibagian perusahaan dengan gaji sebesar 5.800.000.00. istri pak budiman bernama bu yuli berkerja di perusahaan dengan gaji sebesar 4.200.000.00 setiap bulan pak budiman membayar iuran tunjangan hari tua sebesar 150.000.00 dan iuran kesehatan sebesar 100.000.00. keluarga pak budiman memiliki satu orang anak. jika jabatan pak budiman ditetapkan 5% dari gaji. Hitunglah besar pajak terutang yang dibayar pak budiman tiap bulan selama tahun 2015 ? Ini gimana jawabnya
BalasHapusSoalnya bgus tapi membahassannya rada ngaco
BalasHapusSoalnya bgus tapi membahassannya rada ngaco
BalasHapusPakyu
BalasHapusah bodo la jawabannya gajelas ngaco ngawur tok
BalasHapusTolong di hapus nih, ini gak sesuai dengan di buku
BalasHapusTolong di hapus nih, ini gak sesuai dengan di buku
BalasHapusPak maaf no 2 ada yg salaj hitungannya
BalasHapusmaaf itu yang n0.2 5% x 9.000.000 ko hasilnya 300.000? padahal saya ngitung pake kalkulator 450.000
BalasHapustrus ptkp nya juga ko kaya aneh ya, harus nya kan klo wajib pajak nya aja itu 54.000.000 kan?
maaf, mohon periksa kembali
BalasHapusIni sangat bermanfaat buat saya
BalasHapusIni sengaja di salah salahin agar kita yg melihatnya di wajibkan untuk menghitung kembali dengan teliti tdk asal cooas aja
BalasHapusSetuju mbak 😂
HapusNomor 1. 5 % 8.000.000 = 400.000 bukan 300.000. Jadi 8.000.000 dikurangi 400.000 jadi 7.600.000 penghasilan neto disetahunkan 12 x 7.600.000 = 91.200.000 dikurangi WP 54.000.000 jadi 37,200.000 pph pasal 21 terhutang setahun 5% x 37.200.000 = 1.860.000. Pph psal 21 terhutang sebulan. 1.860.000 dibagi 12 jadi 155.000
BalasHapusokeee mantap betuulll
BalasHapusKa,, terus WP itu apa? Dan didapat dari mana?
BalasHapusItu yg no. 1 kok langsung dikali 5%?? Kan itu masih perbulan, semntara 5% untuk gaji dibwh 50 jt/th... Apa gak dikali 12 dlu? Bru dikali 15%?? Krena kan per thn nya udha di atas 50 jt. Mohon penjelasan
BalasHapusnona loviyani memiliki usaha (non UMKM) dengan konsep sebesar 20 juta sebulan.adapaun biaya yang dikeluarkan : gaji pegawai 2,5 JT biaya listrik wi fi 1,5 juta biaya pengiriman 500 ribu,biaya sewa tempat 2 juta perbulan ,nona loviyani status menikah dan memiliki 4 orang anak (suami tidak berpenghasilan) . Hitung lah berapa PPh terutang yang harus dibayar untuk bulan tersebut? Tolong dijawab y bantu aku
BalasHapus