Sabtu, 21 Agustus 2010

contoh soal serta pembahasannya


contoh soal yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan (PPh)
Soal-soal berikut merupakan soal yang mengenai masalah pajak penghasilan.
1. Di ketahui Pak Jaya yang bekerja sebagai pegawai negeri yang memiliki penghasilan Rp. 8.000.000,00 perbulannya. Akan tetapi Pak Jaya belum menikah sehingga belum mempunyai anak. Hitung besra pajak penghasilan yang harus dibayar perbulannya?

2. Tersebutlah Pak Roni yang bekerja sebagai Direktur perusahaan dengan gaji perbulannya Rp. 9.000.000,00. Dan Ia sudah mempunyai istri namun belum memiliki anak. Berapa pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Pak Roni?

3.Tuan Doni memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp.60.000.000,00 berapa penghasilan terutang Tuan doni?

4. Hiduplah sebuah keluarga disebuah desa. Ia adalah Bapak Deni dan istrinya beserta 4 anaknya. Untuk mencukupi kebutuhannya ia bekerja sebagi Kepala Sekolah denagn upah sebesar Rp. 9.800.000,00. Hitunglah besar pajak penghasilannya yang harus dibayarkan perbulannya?

5. Terdapat sebuah keluarga yang terdiri dari 4 anggota keluarga, yaitu Bapak Dwi dan 3 anaknya. Istrinya sudah lama meninggal, sehingga kini Bapaknya yang harus mencukupi kebutuhan keluarganya. Untuk menunjang itu, ia bekerja sebagai Pegawai Bank dengan upah yang diterimanya sebesar Rp. 6.500.000,00 perbulannya. Berapa besar pajak penghasilan yang harus dibayarkan perbulannya?

6. Benu bertatus Kawin dan mempunyai Anak 3 orang yang bekerja sebagai Karyawan Tetap PT. Cermilang dengan Gaji beserta Tunjangan bulan Desember Tahun 2008 maupun Bulan Januari 2009 sebesar Bruto setiap bulan Rp. 6.000.000,00
Hitung berapa PPh Pasal 21 Terutang Tahun 2008 dan Tahun 2009 per Tahun dan per bulannya!

7. Sdr. A dengan Status Kawin mempunyai Anak 3 orang (K/3) dan memiliki usaha Toko untuk
Tahun 2008 dan Tahun 2009 memproleh Penghasilan Bersih jumlahnya sama sebesar
Rp. 600.000.000,00
Hitung berapa besarnya Pajak Terutang Tahun 2008 dan Tahun 2009 atas nama Sdr. A tersebut !

8.Tuan Heru bekerja pada PT.Pelita Abadi dengan memperoleh gaji setiap bulannya sebesar Rp.820.000,00 sudah berkeluarga serta mempunyai 2 anak. PT Abadi pelita mengikuti ausuransi jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Perusahaan membayar premu asuransi kecelakaan terja untuk heru sebesar Rp.25.000,00 dan premi asuransi kematian Rp.7.000,00 iuran THT (Tunjangan Hari Tua) Rp.,10.000,00 perbulan dan iuran pension sebesar Rp.7.000,00 sebulan. Hitunglah pajak terutang 1 tahun dan perbulan!



Jawaban:

1. dik. Besar penghasilan Rp. 8.000.000,00
           Dana jabatan 5 % x Rp. 800.000,00 = Rp. 300.000,00
           gaji Pak Jaya : Rp. 7.700.000,00

Gaji dalam 1 tahun : 12 x Rp. 7.700.000,00 = Rp. 92.400.000,00
PTKP : Rp. 15.840.000,00 Rp. 15.840.000,00
Gaji yang kena pajak : Rp. 76.560.000,00
Maka jumlah pajak yang harus dibayar :
Pajak 1 tahun : 5 % x Rp 5.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15% x Rp. 26.560.000,00 = Rp. 3.984.000,00
Rp. 6.484.000,00
Pajak perbulannya : Rp. 6.484.000,00 = Rp. 540.333,00
Jadi, besarnya pajak yang harus dibayar oleh Pak Jaya perbulannya sebesar
Rp. 540.333,00.


2. dik. Besar penghasilan : Rp. 9.000.000,00
Dana jabatan : 5 % x Rp. 9.000.000,00 = Rp. 300.000,00
Gaji pak Roni : Rp. 8.700.000,00

Maka gaji 1 tahun : 12 x Rp. 8.700.000,00 = Rp. 104.400.000,00
PTKP : Rp. 15.840.000,00
Rp. 1.200.000,00 +
Hasil Rp. 17.160.000,00
Gaji kena pajak : Rp. 86.240.000,00

Maka jumlah pajak yang harus dibayar :
5 % x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15 % x Rp. 36.240.000,00 = Rp. 5.436.000,00
Jumlah pajak dalam waktu 1 tahun : Rp. 7.936.000,00

Besarnya pajak perbulannya :
Rp. 7.936.000,00 = Rp. 661.333,00

Dari sejumlah gaji yang diterima oleh Pak Roni, naka ia berkewajiban membayar pajak penghasilannya sebesar Rp. 661.333,00 perbulannya.


3.  tarif pajak= 5% x Rp.25.000.000,00 = Rp.1.250.000,00
                         10% x Rp.25.000.000,00 = Rp.2.500.000,00
                       15% x Rp.10.000.000,00 = Rp.1.500.000,00
                           Dikurang menjadi Rp.5.250.000,00

4. Dik. Besar penghasilan : Rp. 9.800.000,00
Dana jabatan : 5 % x Rp. 9.800.000,00 = Rp. 300.000,00
Rp. 9.500.000,00
Gaji dalam waktu 1 tahun :
12 x Rp. 9.500.000,00 = Rp. 114.000.000,00
PTKP : Rp. 15.840.000,00
4 x Rp. 1.320.000,00 +
Hasil Rp. 21.120.000,00
Gaji yang kena pajak : Rp. 82.880.000,00
Jumlah pajak yang harus dinayar :
5 % x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15 % x Rp. 32.880.000,00 = Rp. 4.932.000,00
Rp. 7.432.000,00

Pajak perbulannya yang harus dibayar :
Rp. 7.432.000,00 = Rp. 619.000,00
12
Jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Pak Deni perbulannya sebesar
Rp. 619.000,00

4. Dik. penghasilan : Rp. 6.500.000,00
Dana jabatan : 5 % x Rp. 6.500.000,00 = Rp. 300.000,00
Rp. 6.200.000,00

Gaji dalam waktu 1 tahun :
12 x Rp. 6.200.000,00 = Rp. 74.400.000,00

PTKP : Rp. 15.840.000,00
3 x Rp. 1.320.000,00
Hasil Rp. 19.800.000,00
Gaji yang kena pajak : Rp. 54.600.000,00
Jumlah pajak yang harus dibayar :
5 % x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15 % x Rp. 4.600.000,00 = Rp. 690.000,00
Pajak dalam waktu 1 tahun : Rp. 3.190.000,00

Pajak perbulannya : Rp. 3.190.000,00 = Rp. 265.000,00
12
Jadi jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Bapak Dwi yaitu sebesar
Rp. 265.000,00 untuk perbulannya

6. 1) Tahun 2008

(1) PenghasilanBruto per bulan Rp. 6.000.000,00
(2) PenghasilanBruto per Tahun 12 X Rp. 6 jt = Rp. 72.000.000,00
(3) Dikurangi Biaya Jabatan:
Ø 5%dari Penghasilan Bruto maksimum
Rp. 1.296.000,00 per Tahun atau
Rp. 108.000,00 per Bulan
Ø 5% XRp. 72.000.000,00 = Rp. 3.600.000,00
Ø Maksimum Rp. 1.296.000,00
(4) DikurangiIuran Pensiun: NIHIL .
(5) PenghasilanNeto Rp. 70.704.000,00
(6) Dikurangi PTKP(K/3):
Diri Wajib Pajak : Rp. 13.200.000,00
Status Kawin : Rp. 1.200.000,00
TanggunganKel. Maks. 3 orang
3 X Rp. 1.200.000,00 : Rp. 3.600.000,00
TOTAL PTKP Rp. 18.000.000,00
(7) PenghasilanKena Pajak Rp. 52.704.000,00
(PPh Psal 21Terutang per Tahun cfm Tarif :
s/d Rp. 25.000.000,00 X 5% = Rp.1.250.000,00
> Rp. 25 jt Rp. 50 jt X 10% = Rp.2.500.000,00
> Rp. 50 jt Rp. 100 jt X 15%
Rp. 2.704.000,00 X 15% = Rp. 405.600,00
> Rp. 100 jt Rp. 200 jt X 25% : Nihil
> Rp. 200 jt dst X 35% : Nihil .
TOTAL PPh PASAL 21 / Thn Rp. 4.155.600,00
(9) PPh PASAL 21/ Bln.
(10) Rp. 4.155.000,00 : 12 :Rp. 346.300,00

2) Tahun 2009

(1) PenghasilanBruto per bulan Rp. 6.000.000,00
(2) PenghasilanBruto per Tahun 12 X Rp. 6 jt = Rp. 72.000.000,00
(3) DikurangiBiaya Jabatan:
Ø 5% dari Penghasilan Bruto maksimum
Rp. 6.000.000,00 per Tahun atau
Rp. 500.000,00 per Bulan
Ø 5% XRp. 72.000.000,00 = Rp. 3.600.000,00
Ø MaksimumRp. 6.000.000,00 = Rp. 3.600.000,00
(4) Dikurangi Iuran Pensiun:= NIHIL .
(5) PenghasilanNeto Rp. 68.400.000,00
(6) DikurangiPTKP (K/3)
Diri Wajib Pajak : Rp. 15.840.000,00
Status Kawin : Rp. 1.320.000,00
TanggunganKel.
Maks. 3 orang
3 X Rp. 1.320.000,00 : Rp. 3.960.000,00
TOTAL PTKP Rp. 21.120.000,00

(7) PenghasilanKena Pajak Rp. 47.280.000,00

( PPh Psal21 Terutang per Tahun cfm Tarif :
s/d Rp. 25.000.000,00 X 5% = Rp. 1.250.000,00
> Rp. 25 jt Rp. 50 jt X 10%
Rp. 22.280.000,00 X 10% = Rp. 2.228.000,00
> Rp. 50 jt Rp. 100 jt X 15%
> Rp. 100 jt Rp. 200 jt X 25% ---
> Rp. 200 jt dst X 35% . --- .

TOTAL PPh PASAL 21 / Thn. Rp. 3.478.000,00

(9) PPh PASAL21 Terutang per Bulan. Rp. 3.478.000,00 : 12 Rp. 289.834,00

7. 2.1 TARIF PPhWP OP PENGUSAHA DAN PEKERJA

1) Tarif Lama s/d Tahun 2008:


PENGHASILAN KENA PAJAK :

s/d Rp. 25.000.000 .......Tarif 5%
> Rp. 25 jt Rp. 50 jt Tarif 10%
> Rp. 50 jt Rp. 100 jt Tarif 15%
> Rp. 100 jt Rp. 200 jt Tarif 25%
> Rp. 200 jt dst ..............Tarif 35%

2) mulaiTahun 2009

PENGHASILAN KENA PAJAK

s/d Rp. 50.000.000,00 Tarif 5%
> Rp. 50 jt Rp. 250 jt Tarif 15%
> Rp. 250 jt Rp. 500 jt Tarif 25%
> Rp. 500 jt dst ...............Tarif 30%

2.2. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

1) s/d Tahun 2008 PTKP

untuk Diri Wajib Pajak .Rp. 13.200.000,00
Status Wajib Pajak Kawin mendapat tambahan Rp. 1.200.000,00
Untuk Tanggungan Keluarga Maksimum 3 orang @ Rp. 1.200.000,00

2) MulaiTahun 2009

PTKP untuk Diri Wajib Pajak Rp. 15.840.000,00
Status Kawin mendapat tambahanRp. 1.320.000,00
Tanggungan KeluargaMaksimm 3 orang @ Rp. 1.320.000,00

2.3. Pajak Terutang:

1) Tahun2008:

(1) Penghasilan Bersih Rp.600.000.000,00

(2) PTKP (K/3)

Diri WP Rp. 13.200.000,00
Kawin .. Rp. 1.200.000,00
Tanggungan Keluarga Anak 3 Orang
3 X Rp. 1.200.000,00 Rp. 3.600.000,00

(3) Total PTKP (K/3) .. Rp. 18.000.000,00

(4) Penghasilan Kena Pajak Rp. 582.000.000,00

(5) PPh Terutang cfm Tarif 2008: s/d Rp. 25 jt X 5% =Rp. 1.250.000,00
Ø Rp. 25 jt Rp. 50 jt (Rp. 25 jt) X 10% =Rp. 2.500.000,00
Ø Rp. 50 jt Rp. 100 jt (Rp. 50 jt) X 15% =Rp. 7.500.000,00
Ø Rp. 100 jt Rp 200 jt (Rp. 100 jt) X 25% =Rp. 25.000.000,00
Ø Rp. 200 jt dst (Rp. 382 jt) X 35% = Rp.133.700.000,00
Ø TOTAL PPh Terutang 2008 : Rp. 169.950.000,00


2) Tahun2009:

(1) Penghasilan Bersih Rp.600.000.000,00
(2) PTKP (K/3)
Diri WP Rp. 15.840.000,00
Kawin Rp. 1.320.000,00
Tanggungan Keluarga Anak 3 Orang3 X Rp. 1.320.000,00 : Rp. 3.960.000,00

(3) TOTAL PTKP (K/3 Th. 2009) Rp. 21.120.000,00

(4) PenghasilanKena Pajak Rp. 578.880.000,00
(5) PPhTerutang cm Tarif 2009:
Ø s/d Rp. 50 jt. X 5% = Rp. 2.500.000,00
Ø Rp. 50 jt Rp. 250 jt X 15% = Rp. 30.000.000,00
Ø Rp. 250 jt Rp. 500 jt X 25% = Rp. 62.500.000,00
Ø Rp. 500 jt dst Rp. 78.880.000,00 X 30% = Rp. 23.664.000,00
Ø TOTAL PPh Terutang 2009 : Rp. 118.6664.000,00

8. Gaji sebulan Rp 820.000,00
    Premi asuransi kecelakaan Rp.25.000,00
    Premi asuransi kematian Rp. 7.000,00
    Penghasilan Rp.852.000,00
a.       Biaya jabatan 5% x Rp.820.000,00 = Rp.42.000,00
b.      Iuran pension                                   = Rp.7.000,00
c.       Iuran THT                                        = Rp.10.000,00
Pengurangan                                        Rp. 59.600,00
Netto dalam setahun Rp.792.000,00
Jadi netto dalam setahun Rp.792.000,00 x 12 = Rp.9.508.800,00
PTKP
Wajib pajak Rp.2.880.000,00
Istri              Rp.1.440.000,00
Anak            Rp. 2.880.000,00
Jumlah ptkp Rp.7.200,000,00
Jadi pengh.netto – ptkp
Rp.9.508.800,00 - Rp.7.200,000,00 = Rp. 2.308.800
Penghasilan terutang 5% x Rp.9.508.800,00 = Rp.475.440,00
                                  Rp. 475.440,00 : 12 = Rp.39.620,00

29 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. pak.. itu untuk by jabatan bukanya 5%x8.000.000?
    kan by jabatan merupakan hasil 5% dari hasil gaji.
    terimakasih....

    BalasHapus
  3. Biaya jabatan 5% dari gaji pokok kan pak. Berarti 5%X 8.000.000 bukan 800.000. Jadinya iuran jabatannya 400.000 pak. jadi jumlah pengurangannya 8000.000 - 400.000

    BalasHapus
  4. maaf pak untuk nomor1, bukannya untuk pegawai negeri pajaknya berdasarkan golongan dan final ?

    BalasHapus
  5. Masukkan komentar Anda...jekson memiliki penghasilan 10 juta per bulan dan tanggungan 1 istri dan 6 orang anak berapa pph jekson per bulan?tetapi tidak memiliki npwp?

    BalasHapus
  6. Kalo penghasilan bruto 7.500.000, biaya jabatan 5% iuran pensiun 250.000 dan Pph terutang sebulan 38.000 berapa kas bersih yg diterima WP selama sebulan? Tadi kuis jawaban benernya penghasilan bruto ngga dikurangi biaya jabatan. Masih bingung kenapa kaya gitu.

    BalasHapus
  7. Jadi jawabannya P.bruto - Iuran Pensiun - PPh sebulan nah kenapa biaya jabatannya tidak dihitung? Apa karena biaya jabatan dibayar oleh perusahaan?

    BalasHapus
  8. jwbnya ngaco mas bikin org pusing klo baru bljar . klo mau ngsh yg ikhlas haha

    BalasHapus
  9. Kok ngaco ya? Padahal soalnya sudah bagus... Makasih

    BalasHapus
  10. Pak budiman sebagai kepala dibagian perusahaan dengan gaji sebesar 5.800.000.00. istri pak budiman bernama bu yuli berkerja di perusahaan dengan gaji sebesar 4.200.000.00 setiap bulan pak budiman membayar iuran tunjangan hari tua sebesar 150.000.00 dan iuran kesehatan sebesar 100.000.00. keluarga pak budiman memiliki satu orang anak. jika jabatan pak budiman ditetapkan 5% dari gaji. Hitunglah besar pajak terutang yang dibayar pak budiman tiap bulan selama tahun 2015 ? Kalau ini kayak mana jawabannya, tolong jawab yah

    BalasHapus
  11. Pak budiman sebagai kepala dibagian perusahaan dengan gaji sebesar 5.800.000.00. istri pak budiman bernama bu yuli berkerja di perusahaan dengan gaji sebesar 4.200.000.00 setiap bulan pak budiman membayar iuran tunjangan hari tua sebesar 150.000.00 dan iuran kesehatan sebesar 100.000.00. keluarga pak budiman memiliki satu orang anak. jika jabatan pak budiman ditetapkan 5% dari gaji. Hitunglah besar pajak terutang yang dibayar pak budiman tiap bulan selama tahun 2015 ? Ini gimana jawabnya

    BalasHapus
  12. Soalnya bgus tapi membahassannya rada ngaco

    BalasHapus
  13. Soalnya bgus tapi membahassannya rada ngaco

    BalasHapus
  14. ah bodo la jawabannya gajelas ngaco ngawur tok

    BalasHapus
  15. Tolong di hapus nih, ini gak sesuai dengan di buku

    BalasHapus
  16. Tolong di hapus nih, ini gak sesuai dengan di buku

    BalasHapus
  17. Pak maaf no 2 ada yg salaj hitungannya

    BalasHapus
  18. maaf itu yang n0.2 5% x 9.000.000 ko hasilnya 300.000? padahal saya ngitung pake kalkulator 450.000
    trus ptkp nya juga ko kaya aneh ya, harus nya kan klo wajib pajak nya aja itu 54.000.000 kan?

    BalasHapus
  19. Ini sangat bermanfaat buat saya

    BalasHapus
  20. Ini sengaja di salah salahin agar kita yg melihatnya di wajibkan untuk menghitung kembali dengan teliti tdk asal cooas aja

    BalasHapus
  21. Nomor 1. 5 % 8.000.000 = 400.000 bukan 300.000. Jadi 8.000.000 dikurangi 400.000 jadi 7.600.000 penghasilan neto disetahunkan 12 x 7.600.000 = 91.200.000 dikurangi WP 54.000.000 jadi 37,200.000 pph pasal 21 terhutang setahun 5% x 37.200.000 = 1.860.000. Pph psal 21 terhutang sebulan. 1.860.000 dibagi 12 jadi 155.000

    BalasHapus
  22. Ka,, terus WP itu apa? Dan didapat dari mana?

    BalasHapus
  23. Itu yg no. 1 kok langsung dikali 5%?? Kan itu masih perbulan, semntara 5% untuk gaji dibwh 50 jt/th... Apa gak dikali 12 dlu? Bru dikali 15%?? Krena kan per thn nya udha di atas 50 jt. Mohon penjelasan

    BalasHapus
  24. nona loviyani memiliki usaha (non UMKM) dengan konsep sebesar 20 juta sebulan.adapaun biaya yang dikeluarkan : gaji pegawai 2,5 JT biaya listrik wi fi 1,5 juta biaya pengiriman 500 ribu,biaya sewa tempat 2 juta perbulan ,nona loviyani status menikah dan memiliki 4 orang anak (suami tidak berpenghasilan) . Hitung lah berapa PPh terutang yang harus dibayar untuk bulan tersebut? Tolong dijawab y bantu aku

    BalasHapus